MERAUKE - Seorang Anak remaja perempuan S (19) telah dianiaya oleh laki-laki J (18), berlokasi di Simpang Salib Pertigaan Arah Alfasera Distrik Muting Kabupaten Merauke, Jumat (10/06/2022).
"Anak saya rencana pergi mengambil ijazahnya di Muting Kecamatan, kemudian anak saya diikuti dari belakang dan di tengah jalan pelaku J (18) kemudian menghadang dari depan, lalu memukul dari belakang dengan menggunakan balok sampai terjatuh, setelah anak saya terjatuh langsung mau dibakar tapi menghindar terpaksa yang terbakar sepeda motor yang di pakainya, " jelas ibu korban.
Pelaku J(18) diduga melakukan kekerasan fisik dan perencanaan pembunuhan kepada korban S (19), yang sempat pingsan selama satu hari satu malam.
Dari hasil kekerasan menggunakan kayu balok tersebut korban S (19) terluka parah di bagian belakang telinga, dan siuman pada hari Sabtu, (11/06/2022).
Diketahui Korban S (19) beralamat di kampung Bupul Tujuh dan Pelaku J (18) di Simpang Pajar Jalan Poros Bupul 9.
Dari akibat penganiayaan tersebut, korban S (19) dilarikan ke Puskesmas terdekat Bupul Dua untuk dilakukan pertolongan pertama sebelum dikirim ke RSUD Kota Merauke untuk menjalani ronsen dan rawat inap.
Lanjut ibu korban S, (19), pelaku sudah diamankan di Polres Kota Merauke untuk dilakukan pemeriksaan.
Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
"Untuk tersangka sudah diamankan di tahanan Polres. Harapan Saya semoga pihak penegakan hukum di Merauke ini dapat menindak pelaku sesuai UU kekerasan dan penganiayaan yang berlaku, " harap ibu korban dengan nada sedih. (mustafa)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|